Kamis, 13 April 2017 SDIT KAIFA menyelenggarakan sosialisasi “Penyuluhan Tentang Bahaya Rokok dan Narkoba” yang berkerjasama dengan Puskesmas Ciomas dan Kapolsek Ciomas sebagai Narasumber dengan ruangan berbeda, diantarannya:
- Ruang Akhwat dilantai 3, dan
- Ruang Ikhwan dilantai 2
Ikhwan dan Akhwat bergiliran untuk mendapatkan materi dari puskesmas dan kapolsek dengan berpindah tempat secara bergilir.
Materi pertama adalah bahaya rokok yang disampaikan oleh Ibu Mutiara Sonia dan Ibu Entin dari Puskesmas.
Bahan Kimia yang terkandung didalam rokok ?
- Nikotin, kandungan yang menyebabkan perokok merasa rileks, zat ini juga dapat membuat perokok kecanduan. Nikotin berasal dari daun tembakau.
- Sianida, senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano
- Benzene, juga dikenal sebagai bensol, senyawa kimia organic yang mudah terbakar dan tidak bewarna
- Cadmium, Sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif
- Metanol (alcohol kayu), alcohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alcohol
- Asetilena, merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrokarbon alkuna yang paling sederhana
- Amonia, dapat ditemukan dimana-mana, tetapi sangat beracun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu.
- Formaldehida, Cairan yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan mayat
- Hidrogen Sianida, racun yang digunakan sebagai fumigant untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastic dan pestisida
- Karbon monoksida, bahan kimia beracun yang ditemukan dalam asap buangan mobil dan motor
- Arsenik, bahan yang terdapat dalam racun tikus.
Rokok dapat menyababkan gangguan pernapasan, batuk kering, hingga nyeri pada paru-paru. Selain itu, rokok juga dapat menyebabkan sakit paru-paru, serangan jantung, stroke, kanker, impotensi.
Materi yang kedua disampaikan oleh Bapak Heri dan Bapak Bustomi dari Kapolsek Ciomas tentang bahaya Narkoba.
Apa itu NARKOBA ?
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
- Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
- Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
- Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
Itulah serangkaian materi dari Puskemas dan Kapolsek Ciomas dalam penyuluhan bahaya rokok dan narkoba. Semoga Siswa –Siswi menjadi generasi yang Sholih, cerdas dan bebas dari Rokok dan Narkoba. (Yunika Rahmawati)
Lanjutkan ke penyuluhan intensif untuk wilayah seputar sekolah dan wali murid.. Keduanya pendukung utama yang kondusif ke lingkungan sekolah